Dosen Untag Semarang Tewas

Dosen Untag Semarang Sempat Diperingatkan Rekannya 3 Hari Sebelum Tewas, 'Hati-hati Pacarmu'

Dosen Untag Semarang ternyata pernah diperingatkan beberapa koleganya soal hubungan dengan AKBP Basuki

Kolase Istimewa
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Dosen Untag Semarang yang ditemukan tewas sudah 5 tahun menjalin hubungan dengan AKBP Basuki.
  • Ternyata hubungan tersebut sudah diketahui beberapa dosen di Untag
  • Bahkan sesama dosen telah memperingatkannya

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ternyata telah cukup lama dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) menjalin hubungan dengan Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.

Keduanya bahkan telah 5 tahun tinggal bersama.

Beberapa dosen di kampus Untag sudah mengetahui hubungan tersebut.

Levi pun sempat diingatkan oleh sesama dosen agar tidak menjalin hubungan dengan seorang polisi.

Bahkan, seorang dosen Kastubi mengungkap telah mengingatkan tiga hari sebelum korban meninggal dunia agar berhati-hati dengan polisi.

"Saya secara tidak sengaja keceplosan pada Jumat (14/11/2025) saat di kantin kampus bilang ke Levi agar hati-hati dengan pacarnya yang seorang polisi. Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya," ujar Kastubi kepada Tribunjateng, di Kampus Untag, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).

AKBP BASUKI - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). Kini AKBP didesak alumni Untag dipecat.
AKBP BASUKI - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). Kini AKBP didesak alumni Untag dipecat. (Instagram/@kapolres_blora)

Kastubi sejak awal tahun 2024 sudah mengetahui hubungan dekat antara Levi dan AKBP Basuki

Ia mengetahui awal hubungan mereka ketika melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi dosen Levi selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.

"Polisi ini membantu membawa barang Levi. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat tapi ada saksi lainnya," paparnya.

Tidak hanya sekali itu saja, AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di kampus Untag untuk menjemput dosen Levi pada awal tahun 2025 selepas pulang tugas kampus dari Bali.

Kastubi lantas bertanya kepada Levi soal hubungan mereka. Ketika itu, Levi menegaskan AKBP Basuki merupakan kekasihnya.

"Levi bilang Polisi itu namanya Basuki pangkat AKBP, saya bilang kalau itu pacarnya kog wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," paparnya.

Kastubi mulai dari saat itulah mengingatkan kepada Levi agar berhati-hati dalam menjalani hubungan asmara dengan seorang polisi.

Sebab, kata Kastubi, sudah banyak contoh polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap orang terdekatnya. 

"Levi sudah saya anggap anak sendiri karena usianya sepantaran anak saya maka saya ingatkan hati-hati pacaran sama polisi. Banyak polisi yang sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya semisal jalan dengan laki-laki lain tiba-tiba mengamuk, emosian kan banyak," terangnya. 

Selain mengingatkan terkait hal itu, Kastubi mengingatkan pula AKBP Basuki telah berkeluarga.

Sebagai seorang polisi,  Basuki tidak memiliki istri saja sudah salah ketika tinggal satu atap dengan seorang perempuan tanpa hubungan yang sah apalagi ini sudah berkeluarga.

"Kata Levi AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Namun, nasihat dari Kastubi hanya angin lalu saja bagi dosen Levi.

Menurut Kastubi, Levi dari dulu memang mengidamkan sosok polisi sebagai pasangan hidupnya. 

Sebelum menjalin asmara dengan AKBP Basuki, korban menjalin asmara pula dengan seorang polisi tetapi hubungan itu kandas.

"Levi senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu," terangnya.

Ia sengaja mengungkap fakta ini karena ingin mencari kebenaran material agar informasi yang tersebar tidak sepotong-sepotong.

"Jadi tidak ada maksud untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang," ujarnya.

Ia mendesak kepada kepolisian agar segera membuat terang kasus kematian korban. 

"Ketika polisi nanti tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban nanti harus mencari bukti lainnya melalui digital forensik dari data di handphone korban dan AKBP Basuki serta barang bukti lainnya," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sejumlah alat bukti kini sudah dikirim ke laboratorium seperti handphone dosen Levi dan AKBP Basuki.

Selain itu, adapula rekaman CCTV di kos-hotel tersebut.

"Handphone korban sudah kami dapatkan. Handphone AKBP B juga sudah kami sita. Rekaman CCTV situasi detik per detik, jam per jam berkaitan dengan peristiwa itu  akan dianalisa oleh penyidik," bebernya. (*)

AKBP Basuki Akui Punya Hubungan dengan Korban 

AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya. 

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone  dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 3 Hari Sebelum Tewas, Dosen Untag Dwinanda Sempat Diperingatkan Rekan: "Hati-hati, Pacarmu Polisi!", .

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved