Berita Viral
Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum, Guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal Klaim Tak Terima Gaji
Mengaku tak terima gaji 1 tahun 3 bulan, Resnal, guru SMAN 1 Luwu Utara setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat
Ringkasan Berita:
- Rasnal, Guru SMAN 1 Luwu Utara Ngaku tak terima gaji 1 tahun 3 bulan
- Hal tersebut terjadi setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat
- Rasnal diberhentikan setelah MA menyatakan bersalah memungut Rp20 ribu dari peserta didik
TRIBUNSUMSEL.COM – Mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal.
Pada Rabu (12/11/2025), Hal itu ia sampaikan saat hadir bersama rekannya, Abdul Muis, untuk mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl AP Pettarani, Makassar.
Baru keluar pada 21 Agustus 2025, Sk pemecatan Rasnal.
Sementara itu dirinya menjalani proses hukuman selama delapan bulan sejak putusan MA September 2023 lalu.
Rasnal sebelumnya di PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.
Uang itu dipergunakan untuk membayar gaji para honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan.
Keterlambatan gaji itu sebelum Rasnal menjadi Kepala Sekolah di SMA 1 Luwu Utara.
Rasnal mengatakan, sejak 1 Oktober tahun lalu, gajinya tiba-tiba tidak lagi masuk ke rekening.
“Pada tanggal 1 Oktober, gaji saya tidak masuk. Saya tanya ke teman-teman, semua bilang sudah terima. Saya cek ke bank, ternyata nama saya dilingkari dan tertulis ‘gaji ditahan sementara’,” katanya.
Menurut Rasnal, pihak bank menjelaskan bahwa penahanan gajinya bukan wewenang mereka dan menyarankan agar ia berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan.
“Saya hubungi bagian gaji di Dinas Pendidikan. Mereka bilang, memang ada nota dinas dari Kepala Cabang Dinas Wilayah 12 untuk menahan gaji saya,” ungkapnya.
Ia kemudian menemui Kepala Cabang Dinas Wilayah, untuk meminta penjelasan.
“Beliau bilang tidak bermaksud mengirim nota dinas untuk menahan gaji saya. Tapi kenyataannya, gaji saya tetap tidak dibayarkan,” ujarnya.
Meski tidak menerima gaji, Rasnal tetap mengajar selama lebih dari satu tahun.
| Sosok 2 Terlapor Komite SMAN 1 Luwu Utara Tak Dijadikan Tersangka, Kepsek: Mereka yang Kelola Uang |
|
|---|
| Kejanggalan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Rasnal : 2 Terlapor Lain Tak Ikut jadi Tersangka |
|
|---|
| Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar |
|
|---|
| Ngadu ke DPRD Sulsel Dipecat, Abdul Muis Tanya ke Inspektorat Uang Rp20 Ribu dengan Kerugian Negara |
|
|---|
| Sosok Iqbal Nadjamuddin Kadisdik Sulsel Sebut 2 Guru Dipecat Putusan Hukum, Kini Tak Hadir RDP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rasnal-mantan-kepala-SMA-Negeri-1-Luwu-Utara-saat-menyampaikan-aspirasi-ke-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.