Guru Tampar Siswa di Subang

Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara Usai Guru yang Tampar Siswa di Subang Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan terhadap kasus guru tampar siswa di Subang, ia kini dimintai uang visum Rp 150 ribu

Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
GURU TAMPAR SISWA- Tangkap layar Gubernur Dedi Mulyadi (kiri) saat temui Rana Setiaputra (kanan) Seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang diduga menampar siswanya usai upacara bendera, Senin (3/11/2025), Gubernur Jabar KDM turun tangan 

Yaumi menerangkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.

‎"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," terang dia.

Meski menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, namun pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.

‎"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.

Klarifikasi Orang Tua ZR

Sementara orang tua ZR, Deni Rukmana (38) menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi sekolah usai anaknya ditampar guru.

Ia menegaskan, kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik.

Namun, menurutnya, situasi memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.

‎“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja."

"Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ujar Deni saat ditemui TribunJabar.id di kediamannya, Rabu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru yang Tampar Siswa Loncat Pagar Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu, Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved