Guru Tampar Siswa di Subang
Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara Usai Guru yang Tampar Siswa di Subang Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan terhadap kasus guru tampar siswa di Subang, ia kini dimintai uang visum Rp 150 ribu
Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.
"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.
Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.
Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.
"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.
Kronologi Kejadian Versi Sekolah
Rana yang merupakan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menampar ZR setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki menuturkan, peristiwa itu bermula saat Rana berupaya menegakkan kedisiplinan.
Pasalnya, ZR dan tujuh siswa lainnya kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.
Lebih lagi, pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mewanti-wanti agar fasilitas itu dijaga.
Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.
Sebab, sebelumnya pagar mengalami kerusakan disebut karena ulah siswa.
Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.
"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah."
"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.