Berita Nasional

Tangis Uya Kuya Pecah Setelah MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Jadi Anggota DPR

Uya Kuya meneteskan air mata saat diaktifkan kembali jadi anggota DPR RI setelah dapat keputusan MKD tak melanggar kode etik

Tribunnews.com/Fersianus Waku
UYA KUYA MENANGIS - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029. Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). 

Ahmad Sahroni

Nafa Urbach

Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo)

Uya Kuya (Surya Utama)

Adies Kadir

Tuduhan dan Kontroversi

Beberapa anggota diduga berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap tidak pantas.

Adies Kadir dilaporkan karena pernyataan keliru soal kenaikan tunjangan DPR.

Tindakan mereka memicu kemarahan publik dan dinilai melanggar kode etik anggota dewan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uya Kuya Menangis Usai MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved