Berita Nasional
Tangis Uya Kuya Pecah Setelah MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Jadi Anggota DPR
Uya Kuya meneteskan air mata saat diaktifkan kembali jadi anggota DPR RI setelah dapat keputusan MKD tak melanggar kode etik
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pada Rabu (5/11/2025), putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
MKD yaitu alat kelengkapan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik anggota DPR.
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata mendengar putusan itu.
Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Sidang MKD DPR RI pada 5 November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Sidang ini menentukan sanksi atas tindakan kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.
Berikut rangkuman lengkap sidang tersebut:
Latar Belakang Sidang
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025.
Mereka dilaporkan atas aksi dan pernyataan kontroversial yang terjadi saat dan setelah demonstrasi besar serta Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Anggota DPR Nonaktif yang Disidang
Ahmad Sahroni
Nafa Urbach
Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo)
Uya Kuya (Surya Utama)
Adies Kadir
Tuduhan dan Kontroversi
Beberapa anggota diduga berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap tidak pantas.
Adies Kadir dilaporkan karena pernyataan keliru soal kenaikan tunjangan DPR.
Tindakan mereka memicu kemarahan publik dan dinilai melanggar kode etik anggota dewan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uya Kuya Menangis Usai MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR, .
| Alasan Aduan Sahroni, Uya Kuya, Eko Purnomo, Nafa Urbach Dicabut ke MKD, Perkara Dianggap Tidak Ada |
|
|---|
| Wajah Tegang Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach Nantikan Nasib Putusan MKD DPR |
|
|---|
| Sosok Riska Amelia Satu dari 4 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Tewas Hanyut di Sungai Kendal |
|
|---|
| Kronologi Lengkap 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Hanyut Saat Tubing Trip di Kendal, 4 Tewas |
|
|---|
| Whoosh Jadi Topik Panas, Prabowo Buka-bukaan Isi Pertemuan dengan Ignatius Jonan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.