Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Vonis 20 Tahun Penjara Inkrah, Harvey Moeis, Terpidana Kasus Timah Dieksekusi ke Lapas Cibinong
Melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong
Editor:
Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
VONIS HARVEY MOEIS - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). Ia kini dieksekusi ke Lapas Cibinong untuk jalani hukuman 20 tahun penjara.
Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.
Putusan terhadap Harvey itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harvey Moeis, Terpidana Kasus Timah Dieksekusi ke Lapas Cibinong Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, .
Berita Terkait: #Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
| Sempat Ngeluh Dirampas, Sandra Dewi Kini Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Harvey Moeis |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi Bakal Dilelang Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sang Artis Ajukan Keberatan |
|
|---|
| Keberatan Aset Disita, Penyidik Kuak Sandra Dewi Ditransfer Rp14 M untuk Beli Tas dari Harvey Moeis |
|
|---|
| Kini Panen Rezeki, Safitri Rindu Rumah Kontrakan Kayu usai Pindah Dicerai Suami PPPK, Tetangga Sedih |
|
|---|
| Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.