Berita Viral

Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Ternyata Telah Terima Remisi 2 Kali

Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara.

youtube kompastv
EMISI MARIO DANDY - Shane Lukas bersama Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario divonis hakim pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana pada David Ozora. Sementara Shane Lukas, divonis pidana selama lima tahun penjara. Huni Lapas Salemba usai divonis 12 tahun penjara karena aniaya David Ozora, diam-diam Mario Dandy dapat dua kali remisi. . 

"Kuli," kata David.

"Bukan, itu porsi Portugal botak. (clue kedua) Madrid," imbuh temannya.

"Pepe?" tanya David.

"Bukan, kan udah jelas-jelas Portugal," respon temannya.

"Ya udah, langsung clue ketiga," pinta David.

"Siuuuu," ujar temannya.

"Oh, itu mah Mario Dandy," celetuk David.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kabar Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Hingga Koma, Diam-diam Sudah 2 Kali Dapat Remisi, 

 

 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved