Berita Viral

Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Ternyata Telah Terima Remisi 2 Kali

Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara.

youtube kompastv
EMISI MARIO DANDY - Shane Lukas bersama Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario divonis hakim pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana pada David Ozora. Sementara Shane Lukas, divonis pidana selama lima tahun penjara. Huni Lapas Salemba usai divonis 12 tahun penjara karena aniaya David Ozora, diam-diam Mario Dandy dapat dua kali remisi. . 

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sementara David Ozora merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.

Di-roasting David Ozora

Kabar terbaru David Ozora kini sudah kembali sehat.

Badannya berotot dan bertato, rambutnya cepak.

Bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.

David Ozora pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.

Melalui akun media sosialnya, David baru-baru ini membuat konten yang menyinggung soal Mario Dandy.

Tak cuma satu konten, David bahkan kerap menyelipkan sosok Mario Dandy dalam videonya di media sosial.

Seperti yang dikutip TribunnewsBogor.com dari akun TikTok-nya @dapitojora, putra dari Jonathan Latumahina itu merekam konten bersama temannya yakni membahas soal nama pemain bola.

Dalam konten tersebut, David mengungkit lagi soal gaya Mario Dandy usai menganiayanya.

Untuk diketahui setelah memukuli hingga menendang David sampai tak berdaya, Mario Dandy sempat selebrasi ala Cristiano Ronaldo.

Aksi Mario Dandy itu pun sempat jadi perbincangan hangat di tahun 2023.

"Gue mau nanya pemain bola favorit lu, tapi sebelum itu gue minta tiga clue," tanya David Ozora.

"Portugal," ujar temannya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved