Berita Viral

Nasib Oknum Polisi Diduga Catcalling Perempuan di Jakarta, Telah Diberi Tindakan Disiplin

Jessy mengaku, memang kerapkali mengalami catcalling. Namun, kali ini ia tak habis pikir, sebab pelakunya adalah oknum polisi.

TIKTOK/jessynirmalaa
CATCALLING PELECEHAN- Tangkap layar seorang perempuan jadi korban gangguan verbal di ruang publik atau catcalling oleh oknum polisi saat berjalan di sebuah trotoar ruas jalan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di ruang publik, biasanya berupa komentar, siulan, atau panggilan menggoda 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengaku telah memerintahkan Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya untuk mengusut aksi catcalling tersebut.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep, Rabu (29/10/2025), dilansir TribunJakarta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menuturkan, oknum polisi itu telah mendapat tindakan disiplin dari Provost Satbrimob Polda Metro Jaya.

Saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani proses pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidpropam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," papar Ade Ary.

Catcalling: Pelecehan Seksual yang Dianggap Candaan, Dapat Ancaman Pidana

Catcalling termasuk bentuk kekerasan seksual di ruang publik yang dilakukan dengan kata-kata, siulan, maupun godaan dengan panggilan atau ujaran yang merendahkan, berhubungan dengan penampilan fisik korban yang berorientasi seksual, dikutip dari Kompas.com. 

Selain lewat kata-kata atau godaan yang merendahkan, catcalling juga bisa mencakup simbol dan/atau isyarat tertentu.

Sayangnya, tindakan ini masih sering dianggap sepele, sebatas candaan, dan bahkan normal dalam suatu lingkungan, sehingga pelaku catcalling jarang mendapat sanksi.

Biasanya, catcalling dilakukan secara berkelompok (pelaku tidak selalu sendirian), dan mayoritas pelakunya adalah laki-laki dan perempuan yang menjadi korban.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pula bahwa tindakan catcalling bisa dilakukan oleh perempuan, dengan korban laki-laki.

Ada dua jenis tindakan catcalling menurut modus operandinya, yakni:

catcalling verbal, dilakukan dengan memberikan siulan atau komentar mengenai penampilan korban

catcalling nonverbal, dilakukan dengan gestur fisik maupun mimik wajah untuk memberikan “penilaian” terhadap korban

Tindakan catcalling tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keamanan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental korban karena dapat menimbulkan perasaan traumatis berkepanjangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved