Berita Viral
Dendam ke Orang Tua Soal Perlakuan, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya
Ternyata, korban justru dibawa ke rumah HLF dan berujung menyuntikan sabu. Barang haram itu diperoleh mereka dari pengedar sabu.
|
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Tribun Jatim/Purwanto
SUNTIKAN SABU KE ADIK - Tersangka berinisial HLF (28) dan istrinya DAC (30) menjadi tersangka usai menyuntikkan secara paksa narkoba jenis sabu ke korban berinisial ECA (17). Adapun ECA merupakan adik dari HLF. Motif yang melatarbelakangi yakni sakit hati.
"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," ceritanya.
Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 89 ayat (1) jo Pasal 76 J UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi dan/atau Pasal 133 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya, Motif Dendam ke Orang Tua soal Perlakuan, .
Berita Terkait: #Berita Viral
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|
| Digigit Anjing Sendiri, Pria di NTT Tewas, Setelah Disembelih Dagingnya Malah Malah Dimakan 17 Warga |
|
|---|
| Kisah Pilu Zulfa, Siswi SMP MTs di Garut Gendong Adik Bayi hingga Nyambi Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Kini Masuk PAUD, Nasib Terkini Anak Safitri usai Ayah Ceraikan Ibu Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.