Bansos

Cek Bansos Rp 600 Ribu, PKH dan BPNT September 2025 di HP dan PC

Berikut ini cara cek bansos Rp 600 Ribu dari PKH dan BPNT bulan September 2025 di HP atau Laptop

Editor: Abu Hurairah
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS PEMERINTAH - Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id memberikan akses langsung untuk mengecek bantuan sosial dari pemerintah (Kolase Tribunnews). Berikut ini cara cek bansos Rp 600 Ribu dari PKH dan BPNT bulan September 2025 di HP atau Laptop 

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH

Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.

  • Bantuan dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 Tahun 
  • Bantuan disalurkan secara TUNAI/NONTUNAI
  • Bantuan PKH berupa UANG
  • Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
  • Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)

Penyaluran Bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.

Program Sembako diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.

Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.

Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM.

Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di e-Warong, sehingga KPM juga memperoleh gizi yang lebih seimbang.

Kriteria KPM yang menerima Program Sembako merupakan fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. KPM Program Sembako merupakan KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Nilai Bantuan Program Sembako sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.

KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial.

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan oleh masyarakat penerima melalui Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri).

Baca juga: Cara Cek Nama Bansos PKH dan BPNT Rp 600 Ribu September 2025 Pakai NIK KTP

Baca juga: 10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Disetop, Indikasi Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved