Bansos

Cek Bansos Rp 600 Ribu, PKH dan BPNT September 2025 di HP dan PC

Berikut ini cara cek bansos Rp 600 Ribu dari PKH dan BPNT bulan September 2025 di HP atau Laptop

Editor: Abu Hurairah
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS PEMERINTAH - Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id memberikan akses langsung untuk mengecek bantuan sosial dari pemerintah (Kolase Tribunnews). Berikut ini cara cek bansos Rp 600 Ribu dari PKH dan BPNT bulan September 2025 di HP atau Laptop 

Termasuk tabel daftar bansos yang pernah disalurkan Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.

Sementara bagi masyarakat yang namanya tidak ada di DTKS, maka tampilan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT

Diketahui, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam wujud uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima.

Untuk mengecek apakah saldo bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat memeriksanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM terdekat.

Pastikan datang ke ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Untuk mengecek saldo serta mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera di ATM Bank Himbara, berikut caranya:

  • Datang ke ATM Bank Himbara
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM
  • Pilih bahasa dan masukkan PIN
  • Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai"
  • Tentukan nominal yang ingin ditarik
  • Ikuti instruksi di layar dan ambil uang
  • Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong atau agen perbankan terdekat.
  • Lalu, cek saldo untuk mengetahui apakah bansos PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.

Jika saldo bansos PKH dan BPNT sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan

Bansos PKH

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.

Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai

TUJUAN PKH

  • Meningkatkan tafaf hidup
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
  • Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
  • Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
  • Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal

Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • 1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • 2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • 3. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • 4. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • 5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • 6. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • 7. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved