Bansos
Cek Bansos Rp 600 Ribu, PKH dan BPNT September 2025 di HP dan PC
Berikut ini cara cek bansos Rp 600 Ribu dari PKH dan BPNT bulan September 2025 di HP atau Laptop
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek bansos Rp 600 Ribu dari PKH dan BPNT bulan September 2025 di HP atau Laptop
Bagi masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT 2025, dapat mengecek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
Ada dua cara untuk cek status penerima, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store, serta melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2025.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT kini telah memasuki tahap 3 yang telah berjalan periode Juli, Agustus, September 2025.
Pengecekan bansos baik itu PKH dan BPNT bisa dilakukan melalui smartphone dengan mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau komunitas masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan utamanya adalah mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima bantuan.
Bansos di Indonesia diatur dan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) serta pemerintah daerah berdasarkan data masyarakat yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau saat ini dikenal sebagai DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional).
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi empat tahap:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Cara cek apakah nama kita terdaftar di sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, dapat dilakukan lewat HP di situs Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Inilah cara cek nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak:
- Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Lihat hasil pencarian.
- Bagi masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".
Termasuk tabel daftar bansos yang pernah disalurkan Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.
Sementara bagi masyarakat yang namanya tidak ada di DTKS, maka tampilan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT
Diketahui, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam wujud uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima.
Untuk mengecek apakah saldo bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat memeriksanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM terdekat.
Pastikan datang ke ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk mengecek saldo serta mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera di ATM Bank Himbara, berikut caranya:
- Datang ke ATM Bank Himbara
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM
- Pilih bahasa dan masukkan PIN
- Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai"
- Tentukan nominal yang ingin ditarik
- Ikuti instruksi di layar dan ambil uang
- Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong atau agen perbankan terdekat.
- Lalu, cek saldo untuk mengetahui apakah bansos PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.
Jika saldo bansos PKH dan BPNT sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan
Bansos PKH
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.
Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai
TUJUAN PKH
- Meningkatkan tafaf hidup
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal
Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- 1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- 2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- 3. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- 4. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- 5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- 6. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- 7. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.
PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH
Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.
- Bantuan dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 Tahun
- Bantuan disalurkan secara TUNAI/NONTUNAI
- Bantuan PKH berupa UANG
- Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
- Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
Penyaluran Bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan.
Program Sembako diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.
Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.
Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM.
Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di e-Warong, sehingga KPM juga memperoleh gizi yang lebih seimbang.
Kriteria KPM yang menerima Program Sembako merupakan fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. KPM Program Sembako merupakan KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Nilai Bantuan Program Sembako sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.
KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan oleh masyarakat penerima melalui Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri).
Baca juga: Cara Cek Nama Bansos PKH dan BPNT Rp 600 Ribu September 2025 Pakai NIK KTP
Baca juga: 10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Disetop, Indikasi Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab
Bansos
Cek Bansos Rp 600 Ribu
Cek Bansos 600 Ribu
Cek Bansos PKH dan BPNT 2025
Cek Bansos PKH dan BPNT
Cek Bansos Kemensos go id 2025
Cara Cek Nama Bansos PKH dan BPNT Rp 600 Ribu September 2025 Pakai NIK KTP |
![]() |
---|
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025, Jadwal Cair dan Besaran |
![]() |
---|
Benarkah BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Ini Cara Cek Status Penerimaannya |
![]() |
---|
Pip.kemendikdasmen.go.id 2025 Cek Data Penerima PIP Lewat HP, Cair September 2025 |
![]() |
---|
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT NIK KTP, Cair Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.