PPPK 2025
Link Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dan Dokumen Persyaratan
Berikut ini link pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025
PPPK paruh waktu ternyata memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Jam kerja PPPK paruh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Sementara PPPK penuh waktu mengikuti ketentuan jam kerja ASN pada umumnya.
2. Masa Kerja
Skema paruh waktu dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak umumnya lebih pendek dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lebih panjang sesuai kebutuhan instansi.
3. Besaran Gaji
PPPK paruh waktu pun juga memperoleh gaji berdasarkan upah minimum wilayah tugas.
Sedangkan PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku, setara dengan ASN berstatus PPPK lain.
4. Fasilitas dan Keuntungan
PPPK paruh waktu tetap memperoleh sejumlah keuntungan seperti pengalaman kerja di instansi pemerintah, fleksibilitas waktu, jaminan sosial dan kesehatan, serta peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara PPPK penuh waktu mendapat fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tunjangan kinerja sesuai jabatan.
Baca juga: Catat Tiga Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Punya Kesempatan Diangkat PNS Jika Penuhi Syarat Ini
Baca juga: Daftar Tunjangan Lengkap Bakal Didapatkan PPPK Paruh Waktu, Masa Kontrak Selama 1 Tahun
Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Beserta Daftar Dokumen yang Harus Diunggah |
![]() |
---|
Cara Pengisian Data Perorangan DRH PPPK Paruh Waktu di sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Cara Memilih Kualifikasi Pendidikan Sesuai Ijazah Saat Mengisi DRH PPPK Paruh waktu 2025 di SSCASN |
![]() |
---|
Daftar Dokumen, Syarat Pengisian DRH dan Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Beserta Dokumen Penting yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.