PPPK 2025
Link Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dan Dokumen Persyaratan
Berikut ini link pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini link pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 dan syarat dokumen.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH NI PPPK paruh waktu 2025.
Awalnya, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, kini diperpanjang hingga 22 September 2025.
Adapun perpanjangan tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Selain itu, untuk usul penetapan NI yang sebelumnya berakhir pada 20 September juga diperpanjang menjadi 25 September 2025, sementara penetapan NI tetap sesuai jadwal awal, yakni 30 September 2025.
Perlu diketahui, pengisian DRH ini sangat penting bagi PPPK paruh waktu 2025 agar bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai.
Pengisian DRH dan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka dianggap tidak memenuhi syarat atau dianggap mengundurkan diri.
Kelengkapan Dokumen yang Harus Diunggah:
- Pasfoto terbaru dengan pakaian formal, latar belakang merah.
- Ijazah asli sesuai pendidikan yang digunakan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
- Transkrip nilai asli sesuai ijazah yang digunakan.
- Surat Pernyataan 5 poin bermeterai Rp10.000, berisi:
a) Tidak pernah dipidana penjara ≥ 2 tahun.
b) Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, maupun pegawai swasta/BUMN/BUMD.
c) Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS, PPPK, atau anggota TNI/POLRI.
d) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai ketentuan pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru yang masih berlaku, dengan keterangan untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter PNS atau dokter di fasilitas kesehatan pemerintah (RSUD/Puskesmas).
- Peserta yang telah memenuhi ketentuan akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Link Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu 2025
- LINK 1 Download PDF (Akses di sini)
- LINK 2 Download PDF (Akses di Sini)
Link dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
Cara Cek Status Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN |
![]() |
---|
Daftar 5 Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Tombol Cetak DRH Riwayat Hilang di SSCASN saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Solusinya |
![]() |
---|
Contoh Jurnal MOOC PPPK 2025 Agenda 1, 2 dan 3, Tersedia File PDF |
![]() |
---|
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbarunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.