Berita Nasional

Tak Jadi Hukuman Mati, Fandi Ramadhan, ABK Kapal Diduga Bawa Sabu 2 Ton Divonis 5 Tahun Penjara

ABK kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan divonis lima tahun penjara kasus penyelundupan sabu 1,9 ton.

|
Tribun Batam
ABK TERANCAM MATI - Terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton, Fandi Ramadhan menangis usai dituntut hukuman mati, Kamis. Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu. 

Di satu sisi, ada yang mendukung hukuman berat karena jumlah narkotika yang sangat besar dinilai mengancam generasi bangsa.

Di sisi lain, muncul perdebatan mengenai keadilan bagi pekerja level bawah dalam jaringan narkotika serta perlunya pembuktian kuat soal kesengajaan dan peran aktif terdakwa sebelum menjatuhkan hukuman paling berat.

Surat sang Ibu kepada Hotman Paris

Nirwana (48), ibu dari seorang anak buah kapal (ABK) asal Medan Fandi Ramadhan, menyurati pengacara kondang, Hotman Paris.

Ia menginginkan keadilan untuk anaknya yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan sabu seberat hampir dua ton. 

Menurutnya, Fandi hanya menjadi korban dalam perkara besar ini.

Nirwana meyakini anak sulungnya itu tidak terlibat secara sadar dalam penyelundupan tersebut.

Sebab, Fandi ia kenal sebagai anak yang penurut dan terbuka kepada keluarga. 

Dalam video yang diunggah Hotman Paris dalam Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (20/2/2026) Nirwana meminta Hotman Paris dapat menyelamatkan anaknya dari ambang kematian.

Ibu itu menegaskan anaknya tidak pernah terlibat dalam jaringan narkoba.

"Saya ibu dari Fandi Ramadhan, saya mohon bantuan bapak Hotman Paris dan tim Hotman 911, anak saya divonis jaksa dengan tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan membawa narkoba seberat kurang lebih 2 ton."

"Anak saya hanya ABK tugasnya bekerja sesuai perintah perwira kapal, dia bukan bukan pemilik barang, bukan bagian muatan dan bukan bagian dari jaringan narkoba mana pun," kata Nirwana.

Sang ibu menyebut pekerjaan itu diambil Fandi demi membantu perekonomian keluarga dan membiayai lima adiknya yang masih kecil.

"Selama hidup, anak saya tidak pernah terlibat kasus hukum apalagi jaringan narkoba, ia hanya bekerja mencari nafkah," katanya.

Untuk itu, Nirwana berharap Hotman Paris bisa membantunya menangani kasus tersebut.

"Kami mohon agar kasus ini dilihat secara adil dan objektif, ingin keadilan ditegakkan berdasarkan fakta yang sebenarnya."

Reaksi Hotman

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved