Nasional

Wajib Belajar 13 Tahun, Prioritas Kemendikdasmen di Tahun 2025-2026, tidak Lagi 9 Tahun

Wajib Belajar 13 Tahun resmi ditetapkan sebagai program super prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. 

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
WAJIB BELAJAR 13 TAHUN -- Ilustrasi Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi Prioritas Kemendikdasmen di Tahun 2025-2026, tidak Lagi 9 Tahun. 

Program Wajib Belajar 13 Tahun juga diperkuat melalui Program Indonesia Pintar dan intervensi bantuan lainnya seperti BOS dan beasiswa. 

Seluruh upaya diarahkan untuk menaikkan angka partisipasi sekolah secara merata, menekan angka putus sekolah, serta mewujudkan pemerataan pendidikan hingga wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). 

Pemerintah menekankan pentingnya kurikulum berbasis pedagogi dan peningkatan kualitas guru untuk memperkuat kesiapan anak dalam menempuh pendidikan dasar. Targetnya, akses pendidikan wajib 13 tahun menjadi hak setiap anak Indonesia, tanpa kecuali.

Demikian penjelasan singkat tentang Wajib Belajar 13 Tahun, Prioritas Kemendikdasmen di Tahun 2025-2026, tidak Lagi 9 Tahun. (lis/berbagai sumber) 

Baca juga: Contoh Kata Sambutan Hari Guru Nasional 2025, Singkat dan Mudah Dipahami saat Pelaksanaan Upacara

Baca juga: Definisi Guru Hebat Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Adalah, Bukan Sekadar Mengajar

Baca juga: 4 Contoh Amanat Pembina Upacara pada Peringatan Hari Guru Nasional yang Digelar di Sekolah

Baca juga: Teks Amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Hari Guru Nasional Tahun 2025, Poin Pentingnya

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved