Berita Musi Rawas

Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HONORER NGADU KE DPRD -- Suasana saat berlangsungnya audiensi antara puluhan pegawai non ASN non Database bersama DPRD dan BKP-SDM Musi Rawas, Senin (25/8/2024). Puluhan honorer ini mengadu karena tak masuk usulan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Puluhan pegawai non ASN non Database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, ramai-ramai mendatangi DPRD Musi Rawas, pada Senin (25/8/2025).

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasibnya yang tak bisa masuk usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, lantaran pernah mengikuti CPNS. 

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dan anggota Komisi 1 DPRD Musi Rawas, serta Kepala BKP-SDM Musi Rawas, David Pulung dan jajarannya.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah mengatakan, kehadiran para pegawai non ASN ke DPRD ini untuk mengadukan nasib mereka. Sebab, mereka tak masuk usulan PPPK paruh waktu. 

"Mereka datang untuk mengadu, karena nasibnya yang tak bisa masuk usulan PPPK paruh waktu," kata Ketua. 

Mendengar itupun, Ketua DPRD menyampaikan kesedihan dan keprihatinannya. Terlebih, dari mereka ini ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun ke atas. 

"Mereka sudah bertahun-tahun mengabdi, degan harapan besar bisa menjadi pegawai. Tapi karena adanya UU ASN, sehingga banyak hal membuat pegawai berdampak pada pekerjaannya," ungkapnya.

Baca juga: 2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang

Baca juga: Apakah PPPK Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu ? BKN Palembang Buka Suara

"Sekarang ASN ada dua yakni CPNS dan PPPK. Harapan dari pertemuan ini ada solusi dan harapan, kasian mereka ini punya harapan yang tinggi. Saya merasa sedih, mereka adalah masyarakat kita, pernah bekerja untuk kita," imbuhnya.

Sementara itu, Herda salah seorang pegawai non ASN non Database yang bekerja di RSUD Sobirin mengatakan, kehadirannya ke DPRD ini, berangkat dari kegelisahan dan kesedihan yang dirasakan. 

Sebab, berdasrakan hasil zoom pada Jumat lalu, bahwa pegawai non ASN non Database yang gagal CPNS, tidak masuk kategori prioritas atau R4 untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. 

Dia juga menjelaskan, bahwa keikut sertaannya mengikuti CPNS, karena tidak ada pilihan lain saat itu.

Sebab, satunya sebagai pegawai honorer non database Terlebih usia saat itu juga masih terbilang muda. 

"Waktu itu, seleksi PPPK tahap satu itu untuk honorer yang masuk database. Jadi kami yang tidak msuk database, pilihan kami hanya ikut CPNS. Sedangkan yang tahap 2, kami tidak dapat informasi," jelasnya.

Dengan kondisi ini lanjut dia, puluhan pegawai non ASN non database, merasa tidak adil dan terjebak. Padahal, sebagian pegawai ini sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. 

"Harapan kami, kami jangan dibedakan,  kami bisa dibantu dan ada solusi untuk kami, agar bisa terus mengabdi di Musi Rawas," harapnya. 

Halaman
12

Berita Terkini