Berita Pagar Alam

Merasa Namanya Dicemarkan, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPOR POLISI -- Plt Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagar Alam Ansori saat melapor ke SPKT Polres Pagar Alam setelah fotonya diposting sejumlah akun media sosial dengan caption yang diduga mencemarkan nama baiknya, Senin (25/8/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Plt Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagar Alam, Ansori melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke SPKT Polres Pagar Alam, Senin (25/8/2025) siang. 

Akun medsos tersebut dianggap mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi dan kedinasan.

Dua akun yang dilaporkan yaitu akan facebook atas nama Ramli Abdul Kadir dan akun media sosial Tiktok atas nama Ngagauka.

Kedua akun tersebut dilaporkan karena memasang foto dirinya dengan caption yang dianggap menyerang kehormatan secara pribadi dan kedinasan.

Dari pantauan terlihat, akun facebook Ramli Abdul Kadir memposting foto pelapor dengan caption :

"yang model ini dipakai pemerintah serame,?Rakusnyo lebih2 dari yang lame

(yang model begini dipakai pemerintah serame (sebutan Kota Pagar Alam), ? Rakusnya lebih2 dari yang lama". 

Baca juga: Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan

Sedangkan untuk akun tiktok ngagauka menulis caption :

"kck badane bae, klw soal serakah lebih dari pejabat lama

(kecil saja badannya, kalau soal serakah lebih dari pejabat lama),"

Dua caption dengan gambar pelaku yang diposting didua medsos tersebutlah yang membuat pelapor melaporkan dua akun tersebut ke Polres Pagar Alam.

"Hari ini saya mendatangi SPK Polres Pagar Alam, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yaitu Ramli Abdul Kodir akun Facebook dan akun TikTok atas nama Ngagauka dengan laporan pencemaran nama baik," ujarnya usai melapor ke SPKT Polres Pagar Alam.

Dikatakan Ansori, dua akun tersebut telah menggunakan foto dirinya dengan menuliskan sejumlah kata-kata yang intinya menyerang kehormatan dirinya pribadi dan kedinasan.

"Untuk itu, saya menempuh jalur hukum agar pihak penegak hukum dapat mencari siapa pemilik akun-akun tersebut. Agar bisa diproses secara hukum yang berlaku. Dan saya tunggu etikad baik dari pelaku yang memposting foto saya tersebut," katanya.

Laporan diterima langsung oleh Kepala SPKT Polres Pagar Alam AIPTU Zuhri dengan tanda Penerima Laporan Nomor : LP/B/178/VIII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM /POLDA SUMATERA SELATAN.

 


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini