Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Sumsel saat ini terus mendorong maju dan berkembangnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga naik kelas.
Salah satunya peran meningkatkan kualitas dan kepercayaan produk produk yang ditawarkan pelaku UMKM kepada konsumen.
Hal tersebut seperti disampaikan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H, saat membuka kegiatan sosialisasi sertifikasi halal produk UMKMd i Hotel Santika Lahat, Senin (25/08/2025).
Dikatakan Widia, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki kebutuhan mendasar akan jaminan halal.
Untuk itu tegasnya sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga kebutuhan dasar untuk melindungi konsumen.
“Label halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga jaminan kualitas. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen tidak lagi ragu terhadap produk yang dikonsumsi. Inilah bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat,”sampainya didepan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, Widia Ningsih menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM. Produk bersertifikat halal dinilai lebih dipercaya konsumen, baik di pasar nasional maupun internasional.
"Kalau ada produk yang sudah bersertifikat halal, konsumen tentu lebih memilih itu karena sudah jelas jaminannya. Ini akan meningkatkan daya saing pengusaha mikro sekaligus memperkuat citra Kabupaten Lahat sebagai penghasil produk berkualitas,” tegasnya.
Ditbahkanya UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti mampu bertahan bahkan saat krisis, termasuk di masa pandemi Covid-19.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan, pendampingan, serta fasilitas agar proses sertifikasi halal tidak memberatkan pelaku usaha.
“UMKM adalah mesin penggerak ekonomi daerah. Maka dari itu, program sertifikasi halal ini harus kita dukung bersama, agar ke depan produk-produk dari Lahat semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,”ujarnya.
Baca juga: Lahat Akhirnya Miliki Dewan Pengupahan, Bakal Segera Dikukuhkan Oleh Bursah Zarnubi
Baca juga: Tak Didaftarkan KONI, Atlet Panjat Tebing Asal Lahat Terancam Tak Ikut Porprov Sumsel 2025
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat, Hery Alkafi, A.P., M.M., menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Kabupaten Lahat mencapai 33.676 unit usaha, di mana 99 persen merupakan usaha mikro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.200 usaha wajib memiliki sertifikat halal, namun hingga kini baru 2.826 usaha yang berhasil memperoleh sertifikasi halal.
“Ini menjadi tantangan besar kita ke depan. Secara nasional target sertifikasi halal tahun 2025 adalah 1,2 juta usaha. Sementara di Lahat baru mencapai 11 persen. Tahun ini target kita minimal 1.000 UMKM, dan program ini diberikan secara gratis. Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku usaha mendapatkan pemahaman langsung dari Kementerian Agama mengenai proses sertifikasi halal,” jelasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com