Mayat Terbakar di Indramayu

Gelagat Bripda Alvian Kebingungan usai Diduga Bunuh Pacar di Indramayu, Korban Ditemukan Terbakar

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAYAT TERBAKAR - Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat wanita terbakar di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). TErsangka kematian korban adalah Bripda Alvian yang kini jadi DPO. Ia sempat terekam CCTV kebingungan usai membunuh.

Polisi saat ini sedang menelusuri keberadaan Bripda Alvian Maulana yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Bripda Alvian Maulana sudah dipecat dari kepolisian.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes  Hendra Rochmawan dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Bripda Alvian Maulana kabur setelah membakar Putri Apriyani dalam kamar kos.

Penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam kasus kematian Putri Apriyani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Polisi Bakar Pacar di Indramayu, Terungkap Jejak Bripda Alvian Setelah Bunuh Putri Apriyani

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini