Berita Viral

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Ada 2 Orang Lainnya

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS BRIGADIR NURHADI - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka M di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). LPSK telah menerima permohonan perlindungan tersangka Misri terkait kasus kematian personel Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi. Untuk mengungkapkan dalangnya

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

"Dengan kesepakatan semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi.

"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Usai diantarkan Nurhadi, Misri pun melihat telah ada tiga orang, Yogi, Haris, dan seorang perempuan yang menemani Haris bernama Melanie Putri bukan istri Haris.

Sebelumnya, Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila Tekek, Gili Trawangan, dan dilaporkan meninggal pada 16 Juli 2025. 

Saat itu, Brigadir Nurhadi sedang bersama dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, serta dua orang perempuan, M dan P.

Korban Tewas Dicekik

Dari hasil pemeriksaan, diduga Brigadir Nurhadi tewas dihabisi atasannya.

Dokter ahli forensik, Arfi Syamsun mengungkapkan Brigadir Nurhadi dicekik dan ditenggalamkan ke kolam dalam kondisi masih hidup.

Ia mengatakan hasil autopsi menunjukkan Nurhadi mengalami patah tulang lidah dan leher karena cekikan, luka-luka pada wajah hingga kaki, dan diduga tewas karena ditenggelamkan dalam kolam.

"Pada saat terjadi kekerasan di daerah leher yang bersangkutan masih hidup, faktanya adalah ada rasapan darah, kemudian yang bersangkutan ada di air dan itulah kemudian yang menghakhiri hidupnya adanya insipirasi air di dalam napasnya yang bisa mengalir ke otak, ginjal dan seterusnya," kata Arfi Syamsun dilansir Youtube Kompas TV, Kamis (10/7/2025).

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini