Berita Viral

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Ada 2 Orang Lainnya

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS BRIGADIR NURHADI - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka M di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). LPSK telah menerima permohonan perlindungan tersangka Misri terkait kasus kematian personel Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi. Untuk mengungkapkan dalangnya

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).

Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu Misri Puspitasari.

Brigadir Muhammad Nurhadi merupakan anak buah Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kompol Yogi menjabat Kasubbid Paminal Propam Polda NTB sebelum dipecat Polri.

Skenario Gagal Total

Setelah Brigadir Nurhadi tewas, rupanya Kompol I Made masih berkomunikasi dengan Misri.

Hal ini diungkap pengacara Misri, Yan mengatakan setelah Nurhadi tewas, Yogi mengirim pesan pada kliennya.

Ia mengatakan sebelum pulang ke Banjarmasin, Misri disebut masih berada di Lombok sampai tanggal 18 April 2025.

"Setelah sakit dia coba pulihkan diri, pas nyampe ke Banjarmasin, Yogi ngabarin aman kok semuanya. Dia aktivitas seperti biasa," katanya.

Misri Puspita Sari pun kembali bekerja untuk menemani tamu berlibur.

Namun begitu ia tetap rutin mengosumsi obat penenang.

"Kebetulan dia full kerja lagi. Dan dia konsumsi obat penenang itu, walau dia kerja, fun, dia tetap kepikiran juga kejadian itu," katanya.

Baca juga: Kejujuran Misri Buat Kompol I Made Yogi di PTDH, Skenario Brigadir Nurhadi Tewas Tenggelam Gagal

Dalam chatnya, Kompol Yogi meminta untuk menjaga rahasia saat di vila Gili Trawangan.

"Kompol Yogi sempat minta ke dia (Misri) jangan pernah cerita adanya dua jenis obat tadi. Jangan ceritakan ada pesta saat itu," kata Yan.

Meski demikian, Misri tak mau menuruti perintah Kompol Yogi.

Halaman
1234

Berita Terkini