TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menghantui Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI, sejak Januari hingga 15 Juli 2025, telah terpantau sebanyak 63 titik panas (hotspot) yang mayoritas muncul di lahan masyarakat yang dibuka dengan cara dibakar.
Situasi ini membuat seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten PALI masuk status siaga Karhutla.
Tak main-main, kelima kecamatan di PALI dinyatakan masuk zona rawan, dengan puluhan desa terdampak langsung dengan rincian Tanah Abang (8 desa), Penukal (11 desa), Penukal Utara (14 desa), Abab (8 desa), dan sejumlah desa di Talang Ubi.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla yang digelar di ruang rapat Setda PALI, Rabu (16/7/2025).
Plt Kepala BPBD PALI, Ir. Ahmad Hidayat, mengungkapkan bahwa titik-titik panas yang terpantau berada di lahan mineral milik masyarakat.
“Belum ada dari lahan konsesi perusahaan. Tapi kita harus tetap waspada. Semua titik kami identifikasi lewat aplikasi dengan koordinat akurat, bukan sekadar asumsi,” ujar Dayat.
Dayat juga menyoroti keberadaan lahan gambut, baik yang berizin maupun tidak, sebagai potensi besar penyulut Karhutla.
Ia mengingatkan tragedi kebakaran hebat di kawasan Danau Burung, Penukal Utara tahun lalu, yang mencemari udara, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan warga.
“Jangan sampai PALI kembali masuk pemberitaan internasional sebagai episentrum Karhutla. Itu memalukan dan merugikan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD bersama lintas instansi rutin menggelar patroli, menyebar maklumat larangan membakar lahan, hingga menjadwalkan apel gabungan. Sosialisasi ke desa-desa rawan pun terus digenjot.
Baca juga: 33 Karhutla Terjadi di Sumsel Sepanjang 2025, Total 43,08 Hektare Lahan yang Terbakar
Baca juga: Cegah Karhutla, BPBD Sumsel Mulai Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca, Fokus di Lahan Gambut OKI
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda PALI, Haryono, menegaskan bahwa Karhutla bukan semata faktor alam.
“Kita harus jujur, banyak kejadian dipicu aktivitas manusia. Maka, koordinasi antarinstansi dan perusahaan sangat penting. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat tak akan segan mencabut izin perusahaan yang lalai menjaga konsesinya dari Karhutla.
Kabupaten PALI kini tercatat sebagai salah satu dari lima besar daerah rawan Karhutla di Sumsel. Pemerintah berharap semua elemen bersatu menghadapi ancaman ini.
“Asap tidak hanya merusak lingkungan. Ia merampas masa depan anak-anak kita,” pungkas Haryono.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com