"Sidang akan dilanjutkan besok Selasa tanggal 15 Juli 2025, dengan mengadakan 2 sanksi dari M Fauzi alias Pablo sedangkan Ahmad Sugeng Santoso, akan dilanjutkan pada tanggal 28 Juli 2025 dengan agenda mendengar tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim tipikor Idil Il Amin SH MH, sambil menutup sidang, pada Senin (14/7/2025).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com