TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Misteri pembunuhan yang menyebabkan korban Alta Angga Saputra alias Anggun tewas di lahan kebun sawit PT Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat (27/6/2025) lalu akhirnya terungkap.
Saat itu, korban ditemukan tewas dengan luka di bagian dada samping kanan (bawah ketiak) akibat sabetan senjata tajam.
"Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Keluang, diantar oleh pihak keluarga. Pelaku bernama Hendri warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko," ungkap Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam pada Minggu (6/7/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Duel Maut di Gandus Palembang Tewaskan Angga Saputra, Diduga Ditusuk 3 Lubang
Baca juga: Duel Maut, Warga Tebing Suluh OKI Bunuh Temannya Usai Dipukul, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Setelah pelaku diserahkan oleh keluarganya, polisipun lantas melakukan gelar perakara.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban seorang diri.
"Motif pembunuhan korban ditegur oleh pelaku soal kutipan uang parkir di lokasi kejadian. Karena tidak setuju ditegur menyebabkan keduanya melakukan duel yang menyebabkan korban terbunuh. Dari pemeriksaan pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri," ungkapnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain satu pisau cukur, pakaian berlumuran darah, dan sandal yang dikenakan saat kejadian.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Keluang dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com