TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Sudah tiga pekan berlalu, kasus pencurian Dana Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, belum terungkap.
Sejak aksi pencurian yang terjadi pada 13 Juni 2025, hingga kini kasus pencurian dana desa Lunas Jaya senilai Rp 343 juta masih belum menemukan titik terang siapa pelakunya.
Kasus pencurian ini berawal dari Kepala Desa Lunas Jaya, Rudi Junaidi, bersama bendahara desa, setelah mencairkan dana desa dari bank, memutuskan untuk berhenti makan siang di Rumah Makan Suroso di Desa Tanah Abang Jaya.
Mobil operasional desa yang mereka tumpangi, bernomor polisi BG 1749 PZ, diparkir di luar dan di dalamnya, tersimpan uang ratusan juta rupiah tersebut.
Namun siapa sangka, saat Kades bersama Bendahara Desa bernama Nopriansyah asyik menyantap makan siang, kawanan pencuri membobol pintu mobil dan membawa kabur seluruh uang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, mengatakan bahwa sampai saat ini penyelidikan masih terus berjalan intensif.
Hingga Kamis, 3 Juli 2025 kemarin, pihaknya telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi dan telah mengamankan mobil dinas yang digunakan untuk keperluan forensik.
“Kasus ini belum selesai. Kami masih telusuri jejak pelaku. Mobil operasional juga telah diamankan,” ujar IPTU Arzuan saat dikonfirmasi, Jum'at (4/7/2025).
Baca juga: Uang Rp344 Juta Dana Desa Lunas Jaya PALI Dicuri, Ditinggal di Mobil Saat Kades ke Rumah Makan
Meski upaya penyelidikan terus dilakukan, masyarakat mulai gelisah karena belum adanya kejelasan siapa pelaku dan bagaimana nasib dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, menegaskan bahwa kehilangan dana desa tidak bisa dianggap sepele.
Ia juga menuntut pertanggungjawaban dari Kepala Desa Lunas Jaya.
“Walau sudah dilaporkan ke kepolisian, tetap ada tanggung jawab. Program yang dibiayai dana desa harus jalan,” tegas Edy.
Bahkan, Edy memperingatkan bahwa jika tidak ada pertanggungjawaban yang jelas, pencairan dana desa tahap kedua bisa diblokir.
Pemerintah akan menurunkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh jika diperlukan.
Kasus ini menyita perhatian publik di Kabupaten PALI. Banyak pihak menyayangkan kelalaian yang terjadi.