Berita Viral

Pemilik Sekolah Elite Al Kareem Islamic di Bekasi Nunggak Cicilan 3 Tahun, 8 Unit AC Ditarik Leasing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YAYASAN AL KAREEM SCHOOL NUNGGAK- (kiri) suasana para wali murid datangi Al Kareem Islamic School. (kanan) Fasilitas AC di sekolah bodong yang sudah disegel Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, yakni Al Kareem Islamic School, Kecamatan Bekasi Utara, disita leasing, Selasa (24/6/2025). Pemilik yayasan Al Kareem Islamic School memiliki tunggakan angsuran Rp15 juta sejak 2022, yang artinya sudah 3 tahun, kini fasilitas ditarik leasing

Segalanya terlihat profesional mulai dari keberadaan gedung sekolah, media sosial yang aktif, hingga janji kurikulum internasional.

Namun di balik itu semua, kenyataannya tersimpan fakta pahit, sebab sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional untuk jenjang tertentu.

“Anak saya udah satu tahun sekolah, tapi enggak dapat nomor induk siswa,” kata Riyanti diamini Ashraf saat ditemui di kawasan Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).

Riyanti menjelaskan kecurigaan muncul ketika suaminya menyadari anak-anaknya tidak pernah menerima buku pelajaran.

Ditambah lagi, ia dan seluruh wali murid menemukan fakta kalau sekolah tersebut tidak memiliki legalitas untuk menyelenggarakan pendidikan dasar. 

Baca juga: Iming-iming Sekolah Elite di Bekasi Janjikan Kurikulum Cambridge Ternyata Bodong, Wali Murid Ditipu

Selain itu semua murid Al Kareem Islamic School tidak didaftarkan pihak sekolah untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), 

“Anak saya jadi susah baca. Ngaji juga salah-salah. Harusnya kalau bayar mahal, ada pelatihan guru dong. Tapi gurunya malah sering gonta-ganti,” jelas Riyanti dengan nada kecewa.

Riyanti menuturkan hal terberat yang dialaminya adalah ketika putrinya harus mengulang pembelajaran kelas 1.

"Saya bilang ke dia (anak) ‘Kamu harus belajar dari awal lagi.’ Dia nangis dan nanya, ‘Kenapa, Bu?’ Saya tidak bisa jawab,” tuturnya.

Kini, Ashraf dan Riyanti terpaksa harus merelakan uangnya mencapai Rp150 juta untuk sekolah tersebut.

"Total uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp 150 juta. Biaya sebesar itu karena anak saya tiga-tiganya sekolah di tempat itu. Biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD,”. katanya.

Kini Riyanti berharap sekolah bertaraf elite itu tidak cukup diberikan saksi disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

“Kalau sekolahnya aja yang ditutup, berarti baru produknya. Tapi kami ingin pelakunya harus ikut ditindak juga. Kalau dibiarkan, bisa muncul lagi dengan nama lain,” tegasnya.

Peserta didik tak terdaftar 

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana membenarkan sekolah tersebut terindikasi bodong karena menggelar KBM tak sesuai prosedur.

Halaman
1234

Berita Terkini