TRIBUNSUMSEL.COM -- Polemik sekolah Al Kareem Islamic School yang disegel lantaran dinyatakan Bodong oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pada Selasa (17/6/2025) terus menguak fakta baru.
Baru-baru ini, pemilik yayasan Al Kareem Islamic School memiliki tunggakan angsuran Rp15 juta sejak 2022, yang artinya sudah 3 tahun.
Imbasnya, sebanyak delapan unit air conditioner (AC) atau pendingin ruangan di Al Kareem Islamic School, Kota Bekasi, ditarik oleh pihak finance, Solusi Mandiri Global, pada Selasa (24/6/2025) malam.
Baca juga: Pengakuan Yayasan Al Kareem Islamic School Setelah Sekolah Disegel, Sebut Ada Kesalahan
"Kami copot atau sita delapan AC karena cicilannya sudah nunggak selama tiga tahun, kami finance, tempat pembiayaan kredit elektronik," kata Irwan, Rabu (25/6/2025).
Kontrak ini terhitung sejak Juli 2022 dengan metode pembayaran dilakukan secara menyicil sebesar Rp 5 juta per bulan.
Dalam perjalanannya, pihak sekolah ternyata gagal membayar cicilan sehingga pihak finance terpaksa menarik unitnya setelah merugi hingga belasan juta rupiah.
"Kerugiannya Rp 15 juta," ujar Irwan.
Pihaknya mengaku sudah menagih pemilik yayasan.
Namun hanya diberikan janji saja dan bukan realisasi.
Alasan pihak sekolah pada saat itu karena tengah menghadapi permasalahan keuangan.
"Sudah saya tegur tapi hanya janji, ketika sudah jatuh tempo, kami datangi, janji lagi, alasannya masalah keuangan," jelasnya.
Irwan menuturkan sebelum menyita AC pada Selasa (24/6/2025) malam, pihaknya sempat bernegosiasi dengan kuasa hukum dari pemilik yayasan.
Baca juga: Pihak Al Kareem Islamic School Ngaku Salah Guru Resign Massal, Janji Balikkan Uang Wali Murid & Guru
Namun negosiasi itu tetap berujung dengan putusan penyitaan AC.
"Kami sudah negosiasi dengan pengacaranya langsung, awalnya beliau (Pemilik Yayasan) yang akan bertanggungjawab, tapi kami hanya menarik AC saja intinya," tuturnya.
Irwan mengaku kecewa lantaran gagalnya pembayaran pembelian AC membuat penghasilan karyawan terhambat.