Rahmat juga sempat mencoba menghubungi pihak hotel di Arab Saudi untuk refund/pengembalian uang.
Namun, upaya tersebut nihil.
Rahmat kemudian memberikan pilihan kepada para jamaah haji furoda yang gagal berangkat.
1. Apakah dananya dikembalikan utuh.
2. Digunakan untuk berangkat haji tahun depan.
"Alhamdulillahnya, mereka memilih tetap ingin berangkat tahun depan. Jadi nanti akan saya upayakan beralih ke ONH Plus. Kami akan menghadap Kemenag untuk percepatan, semoga tahun depan bisa berangkat," jelasnya.
Untuk diketahui, haji furoda adalah program haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus atau visa mujamalah.
Baca juga: Sosok SM Warga Asal Madura Ditemukan Tewas di Gurun Pasir Usai Naik Haji Ilegal, Profesi Dosen
Program ini tidak menggunakan kuota haji reguler maupun kuota haji plus nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu lembaga berbadan hukum yang telah mendapat izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan haji khusus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat...",
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com