TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nasib jemaah calon haji (JCH), khususnya jalur furoda masih "digantung" karena persoalan visa haji furoda yang tak kunjung diterbitkan.
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menyebut Pemerintah Arab Saudi tak menerbitkan visa haji Furoda pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M.
Sementara menteri agama masih menunggu kabar.
Berikut ini penjelasannya :
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dikutip dalam pernayataannya di website resmi Amphuri membenarkan pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda tahun ini.
AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.
Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.
Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, juga memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah resmi menutup proses pembuatan visa untuk seluruh jemaah haji.
Baca juga: Harusnya Sudah Berangkat, Ruben Onsu Ikhlas jika Batal Haji karena Soal Visa Furoda: Allah yang Mau
Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.
"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Diketahui, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah pada ibadah haji 2025.
Rinciannya, 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Masih Menunggu
Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, wewenang menerbitkan visa haji furoda adalah Pemerintah Arab Saudi, sehingga pihaknya tak punya kuasa.