Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Eks Karyawan PT Sritex Syok Tahu Komut Iwan Setiawan Lukminto Tersangka Korupsi, Berharap Tak Benar

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMUT PT SRITEX TERSANGKA - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto kini resmi tersangka dugaan korupsi kredit. Mantan karyawan syok

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan karyawan PT Sritex menanggapi terkait eks Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi.

Seperti diketahui, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah ke Sritex.

Menanggapi soal penangkapan eks Komisaris Utama Sritek, salah satunya adalah Kawi Mardianto, mantan pegawai Sritex yang pernah bekerja di bagian Weaving mengaku syok.

"Saya sempat terkejut juga waktu membaca berita, kok tiba-tiba langsung ada penangkapan Bapak Iwan Setiawan Lukminto,” ujar Kawi saat ditemui pada Selasa (21/5/2025).

Lebih lanjut, Kawi mengaku mengenal sosok Iwan Setiawan sebagai pimpinan yang juga memperhatikan nasib para karyawan.

"Harapan kami, semoga ini tidak benar. Karena melihat sosok Pak Iwan, sebetulnya beliau juga memikirkan kami karyawannya. Semoga saja ini hanya proses penyidikan dan tidak terbukti,” terangnya.

Baca juga: Sosok Iwan Kurniawan Lukminto Adik Iwan Setiawan Komut PT Sritex, Sang Kakak Tersangka Korupsi

Selain itu, Kawi Mardianto mengaku yakin proses hukum yang menimpa mantan pimpinan perusahaan tidak akan memengaruhi pencairan pesangon yang menjadi hak mereka pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau menurut saya pribadi sebagai eks karyawan Sritex, status kita kan sudah di-PHK. Apapun yang terjadi sama bos Sritex, saya yakin kemungkinan hak-hak kami mengenai pesangon tetap cair,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

IWAN SETIAWAN LUKMINTO TERSANGKA - Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ((Dok. Kejaksaan Agung))

Ia menegaskan proses PHK telah berjalan dan dinyatakan sah, sehingga hak-hak normatif karyawan semestinya tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.

“Soalnya status kita kan sudah di-PHK, otomatis hak-hak kami tetap akan diberikan, seperti itu,” tambahnya.

Baca juga: Awal Mula Terbongkar Kasus Korupsi Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Negara Rugi Rp692 Miliar

Sementara itu, Kawi Mardianto menilai Iwan Setiawan Lukminto sebagai sosok pemimpin yang tegas namun tetap peduli terhadap kesejahteraan karyawan.

“Kalau di mata kami sebagai karyawan, sosok Pak Iwan itu orangnya memang tegas. Tetapi juga sebenarnya baik dengan karyawan,” ungkap Kawi.

Kawi mengenang masa sulit saat pandemi COVID-19, di mana banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau meliburkan karyawan. 

Namun menurutnya, Sritex di bawah kepemimpinan Iwan Setiawan Lukminto kala itu justru berusaha menjaga stabilitas tenaga kerja.

“Nyatanya waktu itu saat COVID, banyak perusahaan yang meliburkan karyawannya, ada pengurangan. Tapi di Sritex, Pak Iwan mempertahankan itu semua. Semua karyawan masih bekerja seperti biasa, masih mendapatkan gaji,” jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini