Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Status Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Diperiksa sebagai Saksi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IWAN SETIAWAN LUKMINTO - Iwan Setiawan Lukminto (kiri) saat dianugerahi sebagai warga kehormatan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan oleh Mayjen TNI Hartind Asrin pada tahun 2016 dan (kanan) Iwan Setiawan Lukminto saat bersama karyawan PT Sritex yang kena PHK beberapa waktu lalu. Kini Iwan Setiawan ditangkap Kejagung RI dugaan korupsi dan masih berstatus sebagai saksi.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisaris Utaama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi usai ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan kini dalam pemeriksaan di Jakarta.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung RI

Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Komisaris Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.

Adapun informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.

"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.

"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.

Baca juga: PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab

Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.

Halaman
12

Berita Terkini