TRIBUNSUMSEL.COM - Ditangkapnya Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh Kejaksaan Agung RI kembali menyoroti soal kebangkrutan perusahaan.
Sebelumnya, perusahaan yang telah beroperasi selama 58 tahun ini terpaksa berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.
Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon.
Baca juga: Ini Penyebab Iwan Setiawan Lukminto, Komut PT Sritex Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi
Beberapa entitas yang dinyatakan pailit mencakup PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Industries Semarang.
Dengan total aset yang hanya 617,33 juta dolar AS (sekitar Rp 9,65 triliun), Sritex tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melanjutkan operasionalnya, yang mengakibatkan terjadinya PHK massal.
Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex, total sebanyak 10.669 orang karyawan Sritex Group yang terkena PHK.
Dari data tersebut terungkap, pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025. Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang.
Lalu pada Februari, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo.
Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang.
Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.
Bersama dengan beberapa anak usahanya, kini terpaksa menjual semua aset yang tersisa untuk memenuhi kewajiban finansial kepada para kreditur.
Penutupan ini menandai akhir dari perjalanan panjang Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Baca juga: Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Komut PT Sritex Ditangkap Kejagung RI, Pernah Masuk 50 Orang Terkaya
Sejarah Sritex tidak dapat dipisahkan dari sosok Haji Muhammad Lukminto atau Ie Djie Shien yang merupakan pendirinya.
Didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto dengan nama awal UD Sri Redjeki, perusahaan ini berawal dari usaha perdagangan kain di Pasar Klewer, Solo.
Haji Muhammad Lukminto diketahui telah meningal dunia pada tanggal 5 Februari 2014 di Singapura.