Menurutnya, untuk kondisi PWI di Sumsel tetap kondusif. PWI Sumsel masih tetap satu.
"Kalau saya yang ditunjuk Ketum Zulmansyah sebagai Plt Ketua PWI Sumsel siap melaksanakan arahan dan petunjuk Ketum PWI Pusat Zulmansyah," katanya.
Sementara itu Firdaus Komar yang pernah menjabat Ketua PWI Sumsel dan juga Direktur UKW PWI menambahkan, kesepakatan mengadakan kongres PWI dipercepat pada dasarnya tidak ada dalam PD PRT PWI.
"Namun upaya bentuk kesepakatan Kongres dipercepat dengan nama kongres persatuan merupakan terobosan untuk mencari jalan tengah, ketika terjadi dinamika organisasi yang telah terjadi sejak setahun lalu," katanya.
Menurutnya, kesepakatan ini adalah bentuk atau wujud kebesaran hati ketua Umum PWI yang sah Hendry Ch Bangun yang terpilih secara sah dan legal pada kongres PWI 2023 di Bandung.
Firdaus menceritakan, terjadinya konflik ini berawal adanya tuduhan terhadap Ketua Umum PWI yang sah dikatakan terlibat penggelapan dana.
Padahal hingga kini tidak terbukti.
Dari asumsi penggelapan dana ini lah yang membuat beberapa kelompok mengadakan kongres luar biasa pada tahun 2024.
Namun itu tidak sah dan tidak memenuhi aturan, sehingga sampai saat ini SK AHU Menkumham yang sah masih atas nama Ketua Umum Hendry Ch Bangun, sedangkan Zulmansyah yang ditetapkan melalui KLB yang tidak sah hingga kini dan saat ini tidak ada SK AHU Menkumham alias tidak ada dasar hukum.
"Karena demi mengedepankan kepentingan PWI maka ketua umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengakomodir kelompok ini dengan rasa untuk PWI setuju gelar kongres. Dengan kongres kesepakatan ini, kita berharap akan memberikan penyelesaian yang utuh, baik untuk PWI dan pers Indonesia," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com