TRIBUNSUMSEL.COM - Driver ojek online Maxim bernama M Ochtari (29) menjadi korban begal dan motornya hilang.
Kejadian tersebut berlangsung saat ia mengantar penumpang di kawasan di depan gerbang perumahan Kenten City Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Atas kejadian tersebut, Maxim menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa mitra pengemudi yang menjadi korban pembegalan tersebut.
Maxim sebagai aplikator siap membantu pihak Kepolisian dalam menangani kasus ini dengan menyediakan informasi dan bukti yang bisa mendukung proses
penyelidikan dan putusan hukum.
"Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan korban segera mendapat keadilan atas kejadian tersebut," tulis Maxim dari pesan email yang diterima Tribunsumsel, Kamis (15/4/2025).
Maxim juga telah bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan,
dan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat menggunakan layanan Maxim.
Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi dan penggunanya.
Pengajuan santunan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/.
Baca juga: Antar 2 Penumpang, Driver Ojek Online di Palembang Jadi Korban Begal, Ditusuk dan Motor Hilang
Baca juga: Harapan Pengemudi Ojek Online Terkait THR yang Bakal Diberikan Aplikator, Minimal Rp3 Juta
Dibegal
Sebelumnya, Polsek Sako menangkap dua pelaku begal driver ojek online yang beraksi dengan cara menusuk korban saat menumpang sepeda motor.
Satu pelaku diberi tindakan tegas terukur dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka yakni, Agus Triansyah (26) dan Agustian (25) yang membegal motor Honda Beat warna Silver BG 6954 AES, milik seorang driver ojek online bernama M Ochtari (29) yang mengalami tiga luka tusuk di bagian tangan dan pinggangnya.
Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah mengatakan peristiwa begal yang dialami korban terjadi pada 22 April 2025.
"Kejadiannya sekitar pukul 05:00 WIB dinihari, saat itu korban mendapatkan orderan dari aplikasi ojek online Maxim dari sebuah akun. Lalu korban menjemput pengorder dan mengantar dua laki-laki, yang tidak lain adalah pelakunya, jadi bonceng tiga," ujar Apriansyah, Rabu (14/5/2025).
Kemudian setiba di perjalanan tepatnya di depan gerbang perumahan Kenten City Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako pelaku Agus yang duduk di tengah menusuk korban secara berulang-ulang hingga membuat tiga luka di tubuh korban.