TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- M Firdaus (38) pelaku penusukan yang menewaskan Junaidi (42) ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka menusuk tetangganya sendiri yang tinggal di Jalan HM Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring pada Minggu, 17 Agustus 2025 lalu.
Korban ditusuk sebanyak 7 kali tepat di depan mata anaknya sendiri.
Setelah empat hari mendapat perawatan medis, korban meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Kamis (21/8/2025) saat sedang berada di rumah orangtuanya, di kawasan Seberang Ulu I.
"Tersangka sudah kami tangkap dan mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan," kata Johannes.
Baca juga: Pria di Palembang Dibunuh di Depan Anak, Pelakunya Ternyata Tetangganya Sendiri, Kini Ditangkap
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi.
"Sajam yang digunakan pelaku juga diamankan," sambungnya.
Kronologis kejadian berawal pelaku mengajak korban keluar rumah, namun hanya beberapa meter dari rumahnya pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam.
Setidaknya ada 7 luka tusuk yang dialami korban.
"Korban ditusuk berulang kali pada dada, perut, punggung, dan paha kiri. Ia langsung jatuh bersimbah darah," katanya.
Kemudian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, namun setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 21 Agustus 2025 akibat luka parah yang dialami.
"Tak lama setelah korban meninggal dunia, kami mendapat informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya, " katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel