"Karena ditusuk, korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian menjauh dari kedua pelaku. Kemudian dua orang pelaku tersebut pergi membawa kabur sepeda motor korban," katanya.
Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Sako menyelidiki pelaku dan menangkap keduanya pada Minggu 11 Mei 2025. Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian pelaku.
"Kedua pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Sako untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com