Selain itu, dapat tersedianya lapangan pekerjaan baru, terutama bagi generasi muda yang telah tamat sekolah.
"Kami juga berharap melalui Kopdes ini dapat memenuhi akses kesehatan bagi masyarakat dan juga menyediakan kredit murah sehingga terhindar dari pinjol, rentenir dan pinjaman berbunga besar," ungkapnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdur Rohman, mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten PALI sudah ada lebih dari 14 Desa yang membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih
Langka ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi Koperasi Merah Putih yang sudah digelar sebelumnya di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
"Kita gerak cepat membentuk tujuh tim, pelaksanaan Musdessus, sehingga sudah 14 desa yang selesai membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih," kata Raden Abdurrohman, yang akrab disapa Rohman.
Lebih jauh, Rohman menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, melainkan dirancang menjadi pusat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Kopdes ini diharapkan menjadi benteng ekonomi rakyat dengan memberantas praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online ilegal.
Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menekan inflasi, dan menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke akar rumput.
Seluruh proses legalitas Kopdes Merah Putih di Kabupaten PALI ditargetkan akan rampung pada 15 Mei 2025.
Adapun untuk pendanaan, bisa bersumber dari APBN, APBD, bahkan dana desa, sesuai dengan amanat Inpres.
Pihaknya juga menggandeng notaris dengan tarif layanan yang sudah disepakati.
"Kami juga berharap pembentukan Kopdes Merah Putih di PALI dapat menjadi model bagi daerah lain dan kopdes ini benar-benar menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi desa. Bukan hanya sekadar formalitas, tetapi koperasi yang aktif, produktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel