Mata Lokad Desa

Koperasi Desa Merah Putih Suka Maju PALI Resmi Dibentuk, Siap Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOPDES SUKA MAJU PALI -- Pemerintah Desa Suka Maju menggelar Musdesus membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Senin (28/4/2025) kemarin. Dengan terbentuknya Kopdes ini, Desa Suka Maju siap mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Suka Maju.

Dibentuknya Kopdes ini adalah bagian wujud mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Kepala Desa Suka Maju Rudini mengatakan, Pemerintah Desa Suka Maju telah menyelesaikan tahap awal pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Kantor Desa pada Senin (28/4/2025) kemarin.

Di mana kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih ini, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Rudini melalui musyawarah di tingkat desa itu, menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi potensi, peluang, tantangan, dan hambatan dalam pembentukan koperasi.

Serta bertujuan agar terbentuknya kopdes yang tangguh, mandiri, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat desa menuju kemajuan ekonomi.

"Dalam Musdessus yang kita gelar Senin kemarin, kita membahas mulai dari pendirian Koperasi, pembentukan pengurus, pembentukan pengawas dan penyepakatan domilisi kopdes, dan hasilnya telah kita sepakati bersama melalui musyawarah desa," kata Rudini dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Adapun untuk pendirian koperasi, Rudini mengatakan, melalui musyawarah tersebut, disepakati pendirian koperasi dengan diberi nama Kopdes Merah Putih Suka Maju.

Melaui musyawarah itu juga telah disepakati terbentuknya pengurus Kopdes Merah Putih Suka Maju, berjumlah 5 orang pengurus dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Di mana strukturnya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.

Selain itu, Kopdes Merah Putih Suka Maju ini memiliki Pengawas berjumlah juga 3 orang pengawas, yang diketuai oleh Kepala Desa selaku ex-officio Kopdes.

"Mulai dari penetapan jenis koperasi, struktur kepengurusan, hingga arah usaha koperasi nantinya yang kesemuanya harus dilandasi dengan semangat keterbukaan dan partisipasi aktif, serta kegotong-royongan warga," ujarnya.

Rudini juga mengatakan, ada beberapa jenis gerai usaha yang akan diterapkan dalam mendukung Kopdes Merah Putih berdasarkan intruksi Pemerintah diantaranya gerai sembako, gerai obat murah (Apotek Desa), gerai Klinik Desa, gerai Kantor Koperasi, gerai unit simpan pinjam, serta gerai pergudangan dan logistik.

"Selain itu, ada kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Desa," terangnya.

Dengan telah terbentuknya Kopdes Merah Putih Suka Maju ini, Rudini berharap Kopdes ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dengan mempermudah akses perekonomian, penyediaan sembako, pupuk, gas dan sebagai tempat untuk menyalur kan hasil panen.

Halaman
12

Berita Terkini