“Nanti untuk seperti apa dan bagaimana ya kita serahkan kepada masing-masing paslon seperti apa tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Saksi HBA Ungkap DPT Janggal
Menanggapi penetapan perolehan suara ini, saat diwawancarai wartawan, saksi dari Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati menyampaikan bahwa mereka tidak menerima sepenuhnya hasil tersebut.
“Tadi kami sudah menyampaikan secara resmi bahwa kami seluruhnya tidak menerima hasil ini, karena banyak sekali hal-hal yang janggal, mencurigakan, dan fakta-fakta sudah kami siapkan serta siap melangkah ke tahap yang lebih lanjut,” kata saksi dari pasangan calon nomor urut 1, Fahrizal dan Abdul Goni.
“Baik itu tadi kecurangan ataupun ketidaksetujuan kami dengan hasil dari KPU yang jelas prosedurnya, itu kami melapor dulu ke Bawaslu. Terkait selanjutnya, kami belum tahu pasti,” sambungnya.
Pihaknya juga menyebutkan banyak temuan mereka di lapangan mengenai kejanggalan, salah satunya mengenai DPT.
“Salah satunya DPT kami luar biasa, sampai saat ini DPT yang terdaftar tidak menggunakan hak pilih atau yang kami sebut suara yang tidak diketahui itu hampir separuh, bahkan lebih tinggi dari yang kemarin saat kotak kosong. Kemarin saat kotak kosong, kalau tidak salah 70 ribuan, sekarang ini 120 ribuan, tinggi sekali angka partisipasi masyarakatnya rendah sekali. Jadi, saat ini banyak indikasi, antara lain mungkin banyaknya undangan yang tidak sampai ke pemilih dan hal lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, saksi dari pasangan calon nomor urut 2, Saukani dan Al Humaidi, menyampaikan menerima sesuai dengan hasil yang mereka harapkan.
“Tadi kan kalau berdasarkan hasil dari kami di KPU ini kan sesuai dengan mekanisme proses, kan dari awal dari tahapan desa, kecamatan, saat ini kabupaten. Kalau memang hari ini mereka menyampaikan keberatan dan lain sebagainya, itu hak mereka. Tinggal lagi mekanisme dari KPU sendiri. Kalau kami, paslon 02, jelas menerima sesuai dengan hasil yang kami harapkan,” katanya.
“Yang jelas, kami mengucapkan terima kasih proses Pilkada PSU di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan aman, tertib, lancar, tidak ada hambatan. Terkait adanya ketidakpuasan dan lain sebagainya, mungkin ranahnya ada masing-masing. Ini kan hari ini rekapitulasi di tingkat KPU, secara berjenjang dari tingkat PPS kemudian PPK sudah dilaksanakan. Kalau ada sanggahan, itu bisa disampaikan dengan formulir D keberatan, itu mungkin sudah disampaikan di tingkat kecamatan ataupun nanti di tingkat kabupaten ini,” sambungnya.
Adapun mengenai adanya perselisihan perihal saksi paslon 1 yang tidak mendapatkan D hasil di tingkat kecamatan, menurutnya itu bukan ranah untuk dibahas di tingkat pleno KPU.
“Seharusnya di tingkat kecamatan kemarin, di PPK, harus meyakini bahwa D hasil itu harus didapatkan. Kemudian masalah selisih angka di tingkat PPK sudah dilakukan rekapitulasi dan tidak ada sanggahan terkait angka. Kalaupun ada sanggahan, akan dilakukan klarifikasi di PPK. Tadi KPU sudah membuka ruang kepada saksi paslon 1, kalau memang terdapat perbedaan selisih, silakan tampilkan lokus atau titik di mana terdapat selisih, mungkin bisa dilakukan penyandingan data di tingkat pleno KPU. Kami sudah membuka ruang itu, tetapi ternyata saksi tadi tidak siap dengan data itu,” imbuhnya.
Baca juga: Respon HBA - Henny Terkait Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU di PSU Empat Lawang
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Empat Lawang, KPU : Paslon Joncik-Arifai Ungguli HBA- Henny
Sebelumnya diberitakan Joncik Muhammad dan Arifai mengklaim kemenangan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang. Dalam jumpa pers yang digelar di posko pemenangan mereka di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, pada Sabtu (19/4/2025) malam, pasangan ini menyampaikan rasa syukur dan menyebut kemenangan ini sebagai kemenangan rakyat Empat Lawang.
"Alhamdulillah berkat doa kita bersama PSU Empat Lawang berjalan dengan lancar sampai saat ini," ucap Joncik Muhammad.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan dan masyarakat Empat Lawang yang telah menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan hitung cepat dan perhitungan riil internal timnya, mereka mengklaim kemenangan dengan perolehan 60,30 persen suara.