Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang telah usai.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap ketidakpuasan dalam penyelenggaraan PSU Pilkada Empat Lawang tidak berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau memang bisa diselesaikan di daerah, artinya tidak harus ke MK. Supaya cepat selesai dan proses pembangunan di Empat Lawang bisa lancar sama seperti kabupaten/kota yang lain," kata Deru, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Tingkat Partisipasi di PSU Pilkada Empat Lawang Hanya 52,33 Persen, KPU Mengaku Sudah Kerja Maksimal
Dia berharap pembangunan di Empat Lawang bisa langsung dilakukan.
Bila mungkin ada kandidat merasa kurang puas, memang ada kanalnya.
Ada Bawaslu dengan waktu (pelaporan) tertentu, bisa juga ke MK.
Namun harapannya bisa diselesaikan, tidak harus ke MK.
Diketahui, PSU di Empat Lawang imbas putusan MK yang meminta Pilkada mengikutsertakan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati sebagai paslon.
Gugatan paslon tersebut dikabulkan setelah sebelumnya didiskualifikasi oleh KPU karena Budi Antoni dianggap sudah menjabat bupati dua periode.
Deru menambahkan, PSU Empat Lawang yang sebelumnya dinilai rawan berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan PSU.
"Kita bangga, saat Pilkada masyarakat Empat Lawang dewasa dalam berdemokrasi. Dimana rivalitas dalam berpolitik tidak dibarengi dengan kejadian-kejadian yang melanggar. Artinya berlamgsung damai, itu sebuah kedewasaan," katanya.
Ia pun mengucapkan berterim kasih kepada kepolisian, TNI dan penyelenggara yang melaksanakan PSU dengan baik.
Deru juga menanggapi rendahnya partisipasi masyarakat (parmas) dalam PSU tersebut. Menurutnya, memilih Paslon adalah hak.
"Iya memilih Paslon itu di Pilkada adalah hak. Datang ke TPS adalah hak. Tapi, untuk lebih dapat menyalurkan aspirasi, seharusnya datang ke TPS," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel