Seputar Islam

Orang yang Menerima Zakat Fitrah karena tidak Mampu, Apakah Juga Wajib Membayarkan Zakat Fitrahnya?

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEMBAYAR ZAKAT FITRAH -- Ilustrasi zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras. Penjelasan tentang orang yang tidak mampu apakah juga wajib mengeluarkan zakat fitrah, ketika telah mendapat zakat fitrah dan berlebih dari orang lain.

Tapi dengan syarat, ada persiapan untuk membayar hutang tersebut.

Intinya bahwa zakat fitrah mengajarkan kita untuk berbagi, peduli dengan orang tidak mampu. 
Dan orang yang tidak mampu ketika ia sudah mampu, maka iapun harus mengeluarkan kembali kepada orang yang tidak mampu lainnya. Begitu indahnya akhir Ramadhan dan Hari Raya ketika semua umat saling peduli seperti ini.


Diharapkan kepedulian ini terus berlanjut setelah Ramadhan, sigap membantu orang yang butuh bantuan. 

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Ayah, Diri Sendiri dan Sekeluarga

Baca juga: Zakat Fitrah 2025 Terakhir Bayar Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir Penyerahannya

Baca juga: Bayar Zakat Fitrah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Bagaimana Hukumnya

 

Berita Terkini