Seputar Islam

Orang yang Menerima Zakat Fitrah karena tidak Mampu, Apakah Juga Wajib Membayarkan Zakat Fitrahnya?

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEMBAYAR ZAKAT FITRAH -- Ilustrasi zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras. Penjelasan tentang orang yang tidak mampu apakah juga wajib mengeluarkan zakat fitrah, ketika telah mendapat zakat fitrah dan berlebih dari orang lain.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mengeluarkan zakat fitrah di akhir-akhir Ramadhan adalah salah satu kewajiban yang harus dijalani umat Islam, sebelum Ramadhan benar-benar berlalu.

Hukum wajib membayar zakat fitrah terdapat dalam hadits berikut:

Hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ

Artinya : 
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sak kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak, dan orang dewasa. Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri." (HR Bukhari dan Muslim).


Tidak hanya bagi orang dewasa, kewajiban membayar zakat ftrah juga dijatuhkan pada anak-anak, termasuk bayi baru lahir sekalipun.

Bagi mereka yang belum baligh, maka Zakat Fitrah dibayarkan oleh orang tuanya.

Kendati demikian, ada beberapa ketentuan yang membuat kewajiban melaksanakan amalan tahunan ini menjadi gugur.

Buya Yahya dalam salah satu video yang diunggah oleh YouTube Al-Bahjah TV mengatakan, bahwa Zakat Fitrah dibayar oleh seorang muslim, dengan syarat orang tersebut memiliki kelebihan bahan makanan di hari raya Idul Fitri.

"Zakat Fitrah adalah wajib bagi semua orang yang beragama islam,"

"Dengan syarat, kalau Zakat Fitrah itu harus dibayar, syaratnya orang tersebut di hari raya punya kelebihan bahan makanan," jelas Buya Yahya.

Lalu orang yang menerima zakat fitrah karena tidak mampu, apakah juga wajib membayarkan zakat fitrahnya?

Misalnya jika ada yang tidak punya uang untuk membayar Zakat Fitrah hingga penghujung Ramadhan, tapi pada malam Hari Raya Idul Fitri ternyata dia mendapat banyak pemberian zakat dari orang lain.

Haruskah orang tersebut tetap membayar Zakat Fitrah?

Dikutip dari laman serambinews.com, Dai Kondang Ustadz Abdul Somad dalam kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official menjelaskan hal ini.

UAS demikian sapaan akrab Ustadz Abdul Somad mengatakan, bahwa waktu wajib untuk membayar Zakat Fitrah yaitu sejak terlihat hilal bulan Syawal di sore hari pada akhir Ramadhan, hingga khatib naik atas mimbar di pagi hari raya Idul Fitri.

Dalam hitungan jam, UAS memperkirakan bahwa waktu wajib bayar zakat firtah ini berlangsung selama 14 jam.

"Jadi kalau dihitung berapa jam itu, sekitar 14 jam. Dari mulai jam 6 sore sampai besok jam 8 pagi khatib naik mimbar," katanya.

Jika selama rentang waktu itu, lanjutnya, seorang muslim termasuk kategori orang yang mampu, maka baginya wajib mengeluarkan Zakat Fitrah.

Sebaliknya, jika ia tidak memiliki kecukupan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah selama waktu wajib tersebut, maka ia menjadi golongan penerima zakat.


Lebih lanjut UAS menerangkan, apabila seseorang pada awalnya tidak mampu, namun di sore hari pada akhir Ramadhan, ia ternyata menerima banyak Zakat Fitrah dari orang lain.

Lalu pada malam hari Raya Idul Fitri, ternyata zakat-zakat yang dia terima itu terkumpul banyak.

Maka orang tersebut sudah termasuk sebagai orang yang mampu.

Sehingga keesokan paginya, dia harus membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan zakat yang dia terima dari orang-orang.

"Jam 6 sore engkau menerima Zakat Fitrah. Datang satu orang, tiga orang lima orang mengantar Zakat Fitrah. Jam 12 malam engkau punya tiga goni beras. Maka besok pagi engkau membayar Zakat Fitrah,"

"Begitulah, dari yang tidak mampu menjadi mampu," paparnya.

Lalu kemanakah orang tersebut harus membayar Zakat Fitrahnya?

Masih dikutip dari sumber yang sama UAS menjelaskan bahwa Zakat Fitrah itu dibayar pada mereka yang memiliki kesulitan melebihi dirinya.

Dalam video yang sama, UAS juga menjelaskan hukum seseorang yang tidak memiliki uang tapi berhutang beras untuk membayar Zakat Fitrah.

Baca juga: Doa Menyerahkan Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga

UAS, boleh jika berhutang beras untuk membayar Zakat Fitrah.

Tapi dengan syarat, ada persiapan untuk membayar hutang tersebut.

Intinya bahwa zakat fitrah mengajarkan kita untuk berbagi, peduli dengan orang tidak mampu. 
Dan orang yang tidak mampu ketika ia sudah mampu, maka iapun harus mengeluarkan kembali kepada orang yang tidak mampu lainnya. Begitu indahnya akhir Ramadhan dan Hari Raya ketika semua umat saling peduli seperti ini.


Diharapkan kepedulian ini terus berlanjut setelah Ramadhan, sigap membantu orang yang butuh bantuan. 

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Ayah, Diri Sendiri dan Sekeluarga

Baca juga: Zakat Fitrah 2025 Terakhir Bayar Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir Penyerahannya

Baca juga: Bayar Zakat Fitrah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Bagaimana Hukumnya

 

Berita Terkini