TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- DPRD Kabupaten PALI, Sumsel akan memanggil pihak perusahaan PT Medco E&P untuk dimintai tanggung jawab akibat dampak pencemaran lingkungan dari kebocoran pipa minyak milik negara yang dioperasikan perusahan tersebut.
Pemanggilan itu dilakukan setelah sebanyak 8 anggota DPRD Kabupaten PALI turun langsug ke lapangan dengan berjalan kaki sejauh 4 kilometer, menembus jalanan berlumpur, untuk mencapai titik lokasi pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak mentah milik negara.
Diketahui kebocoran pipa minyak mentah milik negara yang di operasikan oleh PT Medco Indonesia (PT. Medco E&P) itu terjadi di KM 22 dan KM 22+500 di kawasan Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Kebocoran pipa minyak objek vital nasional yang berada di kawasan Desa Tempirai itu telah terjadi sejak 15 hari yang lalu.
Akibatnya, tumpahan minyak mentah dari bocornya pipa itu mencemari lingkungan sekitar.
Pihak PT Medco menduga kebocoran disebabkan oleh aksi vandalisme atau sabotase, yaitu berupa pemotongan pipa oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca juga: Polres PALI Selidiki Dugaan Sabotase Kebocoran Pipa PT Medco Penyebab Sungai Tercemar dan Kebakaran
Namun, dampak pencemaran lingkungan yang terjadi meresahkan warga.
Oleh karena itu para anggota DPRD PALI yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Romy Suryadi, bersama Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah beserta Anggota DPRD lainya yakni Ragil Saputra, Rio Malan, Tutut Sapriono, Budi Hoiru, H Amran dan Dadang Putra, mendatangi titik lokasi kebocoran pipa guna melihat langsung kondisi pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Tempirai pada Senin (27/1/2025) kemarin.
Ketua Komisi II DPRD PALI Romy Suryadi menceritakan, akses jalan menuju lokasi kebocoran pipa tersebut tidak mudah dilalui.
Mereka harus berjalan kaki sejauh 4 kilometer melalui jalanan berlumpur tebal demi melihat langsung lokasi pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak tersebut.
Dikarenakan, kendaraan roda empat dengan penggerak ganda (double gardan) yang mereka gunakan tidak dapat mencapai lokasi karena medan jalan berlumpur terlalu sulit dilalui.
"Untuk mecapai titik lokasi saat ingin memantau langsung pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Tempirai pada hari Senin kemarin, akhirnya kami memutuskan untuk berjalan kaki, karena kondisi jalan sangat memprihatinkan dan sulit dilalui kendaraan. Kami bahkan sempat berpikir, jangan-jangan jalan ini sengaja dibiarkan rusak agar tidak ada yang bisa meninjau lokasi kebocoran,” kata Rommy Suryadi, Selasa (28/1/2025).
Lanjutnya, setibanya di lokasi, para wakil rakyat itu menyaksikan genangan minyak mentah yang meluas hingga ke aliran sungai. Mereka juga menemukan ratusan kantong plastik berisi minyak yang belum diangkut.
“Dampaknya sangat merusak ekosistem. Pencemaran ini menyebar luas, mencemari tanah dan air. Kami akan memanggil pihak PT Medco E&P dan segera bersurat ke SKK Migas untuk mendesak tindakan tegas,” jelas Rommy.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, juga menyoroti kasus pencemaran lingkungan di lokasi kebocoran Pipa dikawasan Desa Tempirai sudah terjadi sekitar 15 hari lalu.