HUT ke 80 RI

Dapat Remisi HUT RI, 14 Warga Binaan Lapas Sekayu Langsung Bebas, Kalapas: Jangan Ulangi Kesalahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN RESMI : Bupati Muba H M Toha ketika menyerahkan remisi kepada sejumlah warga binaan di Lapas Sekayu, Minggu (18/8/2025). Pada pemberian remisi tersebut diberikan remisi kepada 786 warga binaan dengan remisi yang berbeda.

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Sebanyak 14 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu langsung bebas karena mendapat remisi dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Adapun total warga binaan Lapas Sekayu yang mendapat remisi berjumlah 786 orang. 

Dari jumlah tersebut, 759 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 16 orang lainnya memperoleh Remisi Umum II.

Khusus untuk Remisi Umum II, tercatat 14 orang langsung bebas dan 2 orang harus menjalani subsider.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuryadi, mengatakan remisi ini merupakan wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta berperan aktif dalam kegiatan di dalam lapas.

"Pemberian remisi ini tidak sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,"ujar Aris, Minggu (17/8/2025).

Baca juga: 744 Warga Binaan di Lapas Kayuagung Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, 33 Diantaranya Langsung Dapat Bebas

Berdasarkan data, saat ini jumlah penghuni Lapas Sekayu mencapai 1.040 orang yang terdiri dari 168 tahanan dan 872 narapidana. Angka tersebut jauh melebihi kapasitas lapas yang hanya menampung 300 orang.

"Tahanan wanita sebanyak 17 orang dan tahanan pria 150 orang. Sementara itu, narapidana pria berjumlah 854 orang dan narapidana wanita 18 orang,"rincinya.

Pihaknya berharap dengan adanya remisi, warga binaan semakin termotivasi untuk berkelakuan baik.

"Kami ingin mereka bisa benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,"tutupnya.

Sementara, Bupati Muba H M Toha, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa remisi bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan awal untuk menata kehidupan baru.

"Warga binaan yang mendapat remisi harus benar-benar berubah, tidak lagi mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan, dan bisa kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru," harapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini