Anggota Tubuh Dibuang di 2 Tempat
Kepala korban ditemukan polisi di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/1/2035).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB.
Jurug Bang adalah semacam air terjun kecil grojokan di tepi jalan utama Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
"Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya," kata Eko kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/1/2025).
Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil.
Kepala tersebut dibungkus tas plastik kresek berwarna putih.
"Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan," lanjutnya.
Setelah ketemu, bagian kepala korban sudah diambil oleh Polres Tulungagung bersama Polda Jatim, ke RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Dibawa tim Polda Jatim untuk di labforkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Polda Jawa Timur menemukan potongan kaki yang diduga milik korban mutilasi perempuan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap.
Diduga beberapa potongan tubuh korban sengaja diceraiberaikan di lokasi terpisah untuk menghilangkan jejak.
“Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujar Rudy melalui sambungan telepon dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (26/1/2025).
Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya, yang telah dimakamkan oleh keluarganya pada Hari Jumat (24/1) di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.
"Nanti akan dilakukan uji forensic dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.
Terkait informasi lebih lanjut, Rudy Hidajanto menyatakan bahwa kewenangan untuk menjelaskan temuan bagian kaki dari korban mutilasi ada pada Polda Jawa Timur.
“Terkait keterangan lainnya, itu yang menangani dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban Uswatun Khasanah adalah wanita kelahiran 25 April 1995 dengan status pekerjaan karyawati swasta.
“Kami berhasil mengidentifikasi hal tersebut melalui pengenalan sidik jari dan juga dengan bantuan alat rekognisi,” tegas AKP Joshua, di Mapolres Ngawi, Sabtu (25/1/2025).
Identifikasi juga diperkuat dengan keterangan dari keluarga korban yang membenarkan ciri ciri fisik, aksesoris, maupun pakaian yang sebelumnya sudah diumumkan.
“Menurut Peter, semua personel dikerahkan bukan hanya memburu pelaku tapi juga mencari potongan tubuh korban yang hilang misterius.
Sebagaimana diketahui, hasil autopsi menunjukkan beberapa bagian tubuh korban tidak ada seperti bagian kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, dan kaki kanan terpotong sampai lutut.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan topik Mayat dalam Koper di Ngawi
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com