Namun saat ini, keterlambatan permasalahan pembayaran gaji tersebut sudah diselesaikan.
Ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru ASN atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang sempat menimbulkan keresahan ini, kami pastikan kejadian serupa tak terulang lagi,"ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Ardian Putra Muhdanili, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekap ulang data gaji yang bermasalah.
"Data yang salah atau kurang nominalnya sudah direkap dan sedang diproses ulang oleh bank. Saat ini, penginputan ulang sedang dilakukan agar masalah segera terselesaikan," ujar Ardian.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel