Berita Pali

Pria di PALI Kepergok Pemilik Preteli Motor Curian di Hutan, Berhasil Kabur Tapi Kini Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dan Motor Curian Saat Diamankan - Pria di PALI Kepergok Pemilik Preteli Motor Curian di Hutan, Berhasil Kabur Tapi Kini Ditangkap

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah.

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI-- Satu dari dua pelaku kasus pencurian motor yang terjadi di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, diringkus Polisi.

Satu pelaku yang berhasil diringkus berinisial AD (20), dia ditangkap saat sedang berada di Desa Karta Dewa pada Jum'at (10/1/2025) kemarin.

Sementara satu pelaku lainya berinisial AG masih dalam pengejaran polisi dan ditetapkan sebagai DPO.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada Senin (2/12/2024) lalu, sekitar pukul 01.00 Wib.

"TKP nya di rumah korban berinisial RN (37), yang beralamat di Dusun 1 Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi," kata AKP Nasron, Sabtu (11/1/2025).

Kala itu korban berinisial RN yang merupakan seorang petani terjaga dari tidurnya dan mendapati sepeda motor jenis yamaha Nmax warna biru di dalam rumahnya telah hilang.

Tak hanya itu, korban juga menemukan  dinding di samping rumahnya telah jebol dicongkel orang.

Korban, kemudian pada pagi harinya bersama dua orang warga melakukan pencarian terhadap pelaku yang mencuri sepeda motor miliknya tersebut.

Lalu tak berselang lama, sepeda motor tersebut ditemukan oleh korban berada di dalam hutan di Desa Karta Dewa.

Di lokasi, korban mendapati kedua pelaku sedang membongkar sepeda motornya miliknya.

Namun sayangnya, saat melihat korban yang datang bersama warga, kedua pelaku langsung kabur melarikan diri meninggalkan sepeda motor yang kondisinya sudah di pereteli.

"Jadi kedua pelaku ini, masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding rumah nya, setelah berhasil, motor tersebut dibawa kedalam hutan kemudian di preteli, namun aksi tersebut diketahui korban sehingga kedua pelaku kabur meninggalkan sepeda motor tersebut," terangnya.

Baca juga: Wanita di Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi, Geram Motor dan STNK Tak Kunjung Dikembalikan

Baca juga: Tampang 2 Pencuri Motor di Ogan Ilir Terekam CCTV, Korban Buat Sayembara Rp 10 Juta Buru Pelaku

Kejadian ini kemudian dilaporkan pada 3 Desember 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-400/XII/2024/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

Setelah menerima laporan, lalu pada 10 Januari 2025, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku berinisial AD di Desa Karta Dewa dan pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Halaman
12

Berita Terkini